Pemantauan TLRHP BPK-RI (Tripartit) Semester I 2026

Pada Senin, 6 Juli 2026 Inspektorat Provinsi DKI Jakarta secara resmi membuka rangkaian Kegiatan 𝗣𝗲𝗺𝗮𝗻𝘁𝗮𝘂𝗮𝗻 𝗧𝗶𝗻𝗱𝗮𝗸 𝗟𝗮𝗻𝗷𝘂𝘁 𝗥𝗲𝗸𝗼𝗺𝗲𝗻𝗱𝗮𝘀𝗶 𝗛𝗮𝘀𝗶𝗹 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗶𝗸𝘀𝗮𝗮𝗻 (𝗧𝗟𝗛𝗣) 𝗕𝗣𝗞 𝗥𝗜 (𝗧𝗿𝗶𝗽𝗮𝗿𝘁𝗶𝘁) 𝗦𝗲𝗺𝗲𝘀𝘁𝗲𝗿 𝗜 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝟮𝟬𝟮𝟲.

Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, BPK RI, serta Perangkat Daerah dan BUMD di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendorong percepatan penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan.

Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan komitmen, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik guna mewujudkan pemerintahan yang transparan dan berkinerja.

Hari Ketiga Percepatan Penyelesaian TLRHP BPK-RI

Memasuki hari ketiga sekaligus hari terakhir, kegiatan 𝗣𝗲𝗻𝘆𝗲𝗹𝗲𝘀𝗮𝗶𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗮𝗵𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗧𝗶𝗻𝗱𝗮𝗸 𝗟𝗮𝗻𝗷𝘂𝘁 𝗥𝗲𝗸𝗼𝗺𝗲𝗻𝗱𝗮𝘀𝗶 𝗛𝗮𝘀𝗶𝗹 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗶𝗸𝘀𝗮𝗮𝗻 (𝗧𝗟𝗥𝗛𝗣) 𝗕𝗣𝗞-𝗥𝗜 𝗦𝗲𝗺𝗲𝘀𝘁𝗲𝗿 𝗜 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝟮𝟬𝟮𝟲 kembali diselenggarakan oleh Inspektorat Provinsi DKI Jakarta dengan dihadiri 33 instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pada hari terakhir, pembahasan difokuskan pada penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK-RI melalui evaluasi progres, identifikasi kendala, serta penyusunan langkah-langkah percepatan penyelesaian rekomendasi. Melalui koordinasi dan sinergi yang berkelanjutan, diharapkan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat diselesaikan secara tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik. Inspektorat Provinsi DKI Jakarta akan terus mengawal penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, efektif, efisien, dan berintegritas.

Hari Kedua Percepatan Penyelesaian TLRHP BPK-RI

Hari kedua kegiatan 𝗣𝗲𝗻𝘆𝗲𝗹𝗲𝘀𝗮𝗶𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗮𝗵𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗧𝗶𝗻𝗱𝗮𝗸 𝗟𝗮𝗻𝗷𝘂𝘁 𝗥𝗲𝗸𝗼𝗺𝗲𝗻𝗱𝗮𝘀𝗶 𝗛𝗮𝘀𝗶𝗹 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗶𝗸𝘀𝗮𝗮𝗻 (𝗧𝗟𝗥𝗛𝗣) 𝗕𝗣𝗞-𝗥𝗜 𝗦𝗲𝗺𝗲𝘀𝘁𝗲𝗿 𝗜 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝟮𝟬𝟮𝟲 kembali diselenggarakan oleh Inspektorat Provinsi DKI Jakarta dengan dihadiri 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK-RI melalui pembahasan yang terarah dan kolaboratif. Dengan sinergi antara Inspektorat Provinsi DKI Jakarta dan seluruh perangkat daerah, diharapkan setiap rekomendasi dapat diselesaikan secara tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui komitmen bersama, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta terus mengawal penguatan akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik guna mewujudkan pemerintahan daerah yang efektif, efisien, dan berintegritas.

Tentang Kami



Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo, dan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Bayu Meghantara, menyampaikan apresiasi kepada Inspektorat Provinsi DKI Jakarta atas pendampingan, bimbingan, serta dukungan dalam meningkatkan tata kelola keuangan, aset, akuntabilitas, dan transparansi. Hal ini sangat mendukung perbaikan kinerja di instansi masing-masing. #UntungAdaInspektorat

Client Avatar

Inspektorat Jakarta