Memasuki hari ketiga sekaligus hari terakhir, kegiatan 𝗣𝗲𝗻𝘆𝗲𝗹𝗲𝘀𝗮𝗶𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗮𝗵𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗧𝗶𝗻𝗱𝗮𝗸 𝗟𝗮𝗻𝗷𝘂𝘁 𝗥𝗲𝗸𝗼𝗺𝗲𝗻𝗱𝗮𝘀𝗶 𝗛𝗮𝘀𝗶𝗹 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗶𝗸𝘀𝗮𝗮𝗻 (𝗧𝗟𝗥𝗛𝗣) 𝗕𝗣𝗞-𝗥𝗜 𝗦𝗲𝗺𝗲𝘀𝘁𝗲𝗿 𝗜 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝟮𝟬𝟮𝟲 kembali diselenggarakan oleh Inspektorat Provinsi DKI Jakarta dengan dihadiri 33 instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pada hari terakhir, pembahasan difokuskan pada penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK-RI melalui evaluasi progres, identifikasi kendala, serta penyusunan langkah-langkah percepatan penyelesaian rekomendasi. Melalui koordinasi dan sinergi yang berkelanjutan, diharapkan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat diselesaikan secara tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik. Inspektorat Provinsi DKI Jakarta akan terus mengawal penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, efektif, efisien, dan berintegritas.