Sosialisasi Anti Korupsi dan Pencegahan Judi Online

Inspektorat Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan Walikota Administrasi Jakarta Barat dalam penyelenggaraan 𝗦𝗼𝘀𝗶𝗮𝗹𝗶𝘀𝗮𝘀𝗶 𝗔𝗻𝘁𝗶 𝗞𝗼𝗿𝘂𝗽𝘀𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗰𝗲𝗴𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗝𝘂𝗱𝗶 𝗢𝗻𝗹𝗶𝗻𝗲 𝘀𝗲𝗯𝗮𝗴𝗮𝗶 𝗨𝗽𝗮𝘆𝗮 𝗣𝗲𝗻𝗴𝘂𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗜𝗻𝘁𝗲𝗴𝗿𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗔𝗦𝗡 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝗹𝗶𝗻𝗱𝘂𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗠𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁 pada Selasa (14/7).

Kegiatan ini diikuti oleh 630 peserta, yang terdiri atas 250 peserta secara luring dan 380 peserta secara daring melalui Zoom Meeting. Peserta luring meliputi Walikota beserta jajaran, camat dan lurah se-Kota Administrasi Jakarta Barat, serta unsur Dharma Wanita Persatuan (DWP), PKK, Karang Taruna, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), serta RT dan RW se-Kota Administrasi Jakarta Barat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat budaya integritas di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus meningkatkan kesadaran akan bahaya korupsi dan judi online yang dapat berdampak pada tata kelola pemerintahan serta kehidupan masyarakat.

Melalui diskusi panel yang menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pemberdayaan Kemitraan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPATK), serta Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, peserta memperoleh penguatan mengenai pentingnya pencegahan korupsi, penguatan integritas, dan kewaspadaan terhadap praktik judi online.

Hari Keempat Pemantauan TLRHP BPK-RI (Tripartit) Semester I 2026

Pada kamis, 9 Juli 2026 menjadi hari penutup rangkaian kegiatan 𝗣𝗲𝗻𝘆𝗲𝗹𝗲𝘀𝗮𝗶𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗮𝗵𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗧𝗶𝗻𝗱𝗮𝗸 𝗟𝗮𝗻𝗷𝘂𝘁 𝗥𝗲𝗸𝗼𝗺𝗲𝗻𝗱𝗮𝘀𝗶 𝗛𝗮𝘀𝗶𝗹 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗶𝗸𝘀𝗮𝗮𝗻 (𝗧𝗟𝗥𝗛𝗣) 𝗕𝗣𝗞-𝗥𝗜 𝗦𝗲𝗺𝗲𝘀𝘁𝗲𝗿 𝗜 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝟮𝟬𝟮𝟲 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Provinsi DKI Jakarta bersama BPK RI dengan dihadiri oleh instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pada hari terakhir, pembahasan difokuskan pada finalisasi tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, penyelarasan langkah penyelesaian, serta penguatan komitmen seluruh instansi dalam menindaklanjuti rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui koordinasi yang intensif selama rangkaian kegiatan, diharapkan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat diselesaikan secara optimal sehingga memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

Rangkaian kegiatan ini mencerminkan sinergi yang kuat antara BPK RI, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, dan seluruh instansi terkait dalam memperkuat akuntabilitas, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Hari Ketiga Pemantauan TLRHP BPK-RI (Tripartit) Semester I 2026

Pada Rabu, 8 Juli 2026 hari ketiga kegiatan 𝗣𝗲𝗻𝘆𝗲𝗹𝗲𝘀𝗮𝗶𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗮𝗵𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗧𝗶𝗻𝗱𝗮𝗸 𝗟𝗮𝗻𝗷𝘂𝘁 𝗥𝗲𝗸𝗼𝗺𝗲𝗻𝗱𝗮𝘀𝗶 𝗛𝗮𝘀𝗶𝗹 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗶𝗸𝘀𝗮𝗮𝗻 (𝗧𝗟𝗥𝗛𝗣) 𝗕𝗣𝗞-𝗥𝗜 𝗦𝗲𝗺𝗲𝘀𝘁𝗲𝗿 𝗜 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝟮𝟬𝟮𝟲, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta bersama BPK RI melanjutkan penyelesaian pembahasan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pembahasan pada hari ketiga difokuskan pada pendalaman tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan melalui evaluasi progres, klarifikasi atas berbagai kendala, serta penyelarasan langkah penyelesaian yang telah dilakukan oleh masing-masing instansi. Proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara tepat, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui koordinasi dan sinergi yang terus diperkuat, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta bersama BPK RI berkomitmen mendorong percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas, efektivitas pengawasan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas.

Tentang Kami



Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo, dan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Bayu Meghantara, menyampaikan apresiasi kepada Inspektorat Provinsi DKI Jakarta atas pendampingan, bimbingan, serta dukungan dalam meningkatkan tata kelola keuangan, aset, akuntabilitas, dan transparansi. Hal ini sangat mendukung perbaikan kinerja di instansi masing-masing. #UntungAdaInspektorat

Client Avatar

Inspektorat Jakarta