Pembahasan Tanggapan atas Konsep Temuan Pemeriksaan BPK RI

𝗣𝗲𝗺𝗯𝗮𝗵𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗧𝗮𝗻𝗴𝗴𝗮𝗽𝗮𝗻 𝗮𝘁𝗮𝘀 𝗞𝗼𝗻𝘀𝗲𝗽 𝗧𝗲𝗺𝘂𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗶𝗸𝘀𝗮𝗮𝗻 𝗕𝗣𝗞 𝗥𝗜 𝗱𝗮𝗻 𝗨𝘀𝘂𝗹𝗮𝗻 𝗝𝘂𝗿𝗻𝗮𝗹 𝗞𝗼𝗿𝗲𝗸𝘀𝗶 𝗟𝗞𝗣𝗗 𝗔𝘂𝗱𝗶𝘁𝗲𝗱 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝟮𝟬𝟮𝟱

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Forum Pembahasan Jurnal Koreksi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang akan berlangsung pada 4-7 Mei 2026

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2025, sekaligus menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh temuan dapat ditindaklanjuti secara optimal, tuntas, dan tepat waktu.

Melalui forum ini, perangkat daerah bersama BPK RI menyamakan persepsi terkait tindak lanjut temuan pemeriksaan, mulai dari aspek administrasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, pencatatan aset, pengadaan barang dan jasa, hingga pemanfaatan aset daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian tindak lanjut temuan, termasuk pemulihan dan penyetoran ke kas daerah sesuai target waktu yang telah ditetapkan. Sementara itu, Tim WTP yang terdiri dari Inspektorat, BPKD, dan BPAD terus mengawal proses pemeriksaan agar berjalan optimal hingga tahap finalisasi LKPD audited Tahun 2025.

BIMTEK IEPK pada OPD Provinsi DKI Jakarta

𝗕𝗶𝗺𝗯𝗶𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗧𝗲𝗸𝗻𝗶𝘀 𝗜𝗻𝗱𝗲𝗸 𝗘𝗳𝗲𝗸𝘁𝗶𝘃𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗲𝗻𝗱𝗮𝗹𝗶𝗮𝗻 𝗞𝗼𝗿𝘂𝗽𝘀𝗶 (𝗜𝗘𝗣𝗞) 𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗢𝗿𝗴𝗮𝗻𝗶𝘀𝗮𝘀𝗶 𝗣𝗲𝗿𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝘁 𝗗𝗮𝗲𝗿𝗮𝗵 𝗣𝗿𝗼𝘃𝗶𝗻𝘀𝗶 𝗗𝗞𝗜 𝗝𝗮𝗸𝗮𝗿𝘁𝗮

Inspektorat Provinsi DKI Jakarta bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyelenggarakan kegiatan ini sebagai upaya strategis dalam memperkuat efektivitas pengendalian korupsi di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah.

Melalui bimbingan teknis ini, peserta dibekali pemahaman terkait indikator, metodologi penilaian, serta langkah implementasi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) secara komprehensif. Kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi dan penyelarasan dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Diharapkan, sinergi yang terbangun dapat mendorong terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di Provinsi DKI Jakarta.

𝗣𝗲𝗻𝘆𝗲𝗿𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗟𝗞𝗣𝗗 𝗣𝗿𝗼𝘃𝗶𝗻𝘀𝗶 𝗗𝗞𝗜 𝗝𝗮𝗸𝗮𝗿𝘁𝗮 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝟮𝟬𝟮𝟱 (𝙐𝙣𝙖𝙪𝙙𝙞𝙩𝙚𝙙)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 Unaudited kepada BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta pada Senin, 30 Maret 2026, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi DKJ, MT Haryono, Cawang.

LKPD Tahun 2025 Unaudited tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Bapak Uus Kuswanto, dan diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi DKJ, Bapak M. Ali Asyhar. Turut hadir pada acara tersebut Inspektur Provinsi DKI Jakarta beserta Para Pejabat terkait lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Pemprov DKI Jakarta telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset daerah. Upaya tersebut, antara lain:
1. Rekonsiliasi pendapatan, belanja, dan aset secara periodi dan berjenjang;
2. Penguatan Sistem Pengendalian Intern (SPI) melalui pengawasan melekat oleh Kepala Daerah;
3. Pendampingan oleh Inspektorat dan Reviu LKPD dengan pendekatan risk-based review:
4. Percepatan TLRHP BPK RI; dan
5. Pelaksanaan 36 probity audit oleh Inspektorat pada 9 Perangkat Daerah.

Pemprov DKI Jakarta juga mengharapkan bimbingan, saran, dan masukan dari BPK Perwakilan Provinsi DKJ agar pengelolaan keuangan dan aset daerah semakin baik dan akuntabel, serta dapat kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun 2025 untuk yang ke-9 kalinya.

Tentang Kami



Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo, dan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Bayu Meghantara, menyampaikan apresiasi kepada Inspektorat Provinsi DKI Jakarta atas pendampingan, bimbingan, serta dukungan dalam meningkatkan tata kelola keuangan, aset, akuntabilitas, dan transparansi. Hal ini sangat mendukung perbaikan kinerja di instansi masing-masing. #UntungAdaInspektorat

Client Avatar

Inspektorat Jakarta