Peninjauan RDF Plant Rorotan

(15/01/2025) Hari ini, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, didampingi oleh Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Asisten Pembangunan, dan Wali Kota Jakarta Utara, meninjau lokasi pembangunan Refuse-Derived Fuel (RDF) Plant di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. RDF Plant ini menjadi salah satu langkah besar dalam upaya pengelolaan sampah berkelanjutan di Jakarta, yang setiap harinya menghasilkan 7.500–7.800 ton sampah.

📍 Fakta Pembangunan RDF Rorotan:

✔️ Mengolah 2.500 ton sampah kotor per hari.

✔️ Menghasilkan 875 ton RDF sebagai bahan bakar pabrik semen.

✔️ Memanfaatkan residu untuk keperluan lain, seperti daur ulang.

🌱 Harapan untuk Masa Depan: Pembangunan RDF Plant Rorotan di atas lahan seluas 7,87 hektare ini ditargetkan rampung pada 15 Februari 2025. Nantinya, fasilitas ini akan menjadi salah satu lokasi pengolahan sampah terbesar di dunia dan diharapkan dapat diresmikan secara nasional.

"Pembangunan RDF Rorotan sangat penting untuk warga Jakarta sebagai solusi pengolahan sampah yang berkelanjutan," ujar Pj. Gubernur DKI Jakarta.

Mari kita dukung bersama langkah besar ini demi Jakarta yang lebih bersih dan berkelanjutan! 🌍

Sukses Jakarta Untuk Indonesia!

Three-partied

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengadakan kegiatan Three-partied Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK RI Semester II Tahun 2024.


Dalam rangka percepatan penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI, sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan/Pemeriksaan BPK RI dan APIP Pasal 7 yang menyatakan bahwa Pejabat yang bertanggungjawab melaksanakan TLHP berkewajiban untuk melaksanakan saran/ rekomendasi sesuai dengan yang tercantum dalam LHP BPK RI paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak LHP diterima.


Berdasarkan Hasil Perhitungan Internal atas Pemantauan TLRHP BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta Semester I Tahun 2024 jumlah rekomendasi BPK RI sebanyak 11.680 rekomendasi dan telah ditindaklanjuti dengan status selesai dan tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah sebanyak 10.394 rekomendasi (88,98%) sehingga menyisakan 1.286 rekomendasi yang masih harus diselesaikan.


Pembahasan ini sangat penting dengan harapan bisa tercapai kesepakatan dan pemahaman bersama untuk percepatan penyelesaian atas seluruh tindak lanjut rekomendasi sehingga target penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Tahun 2024 sebesar 91% sebagai Perjanjian Kinerja yang sudah ditanda tangani oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah bisa tercapai.


Diharapkan seluruh Perangkat Daerah dan BUMD diharapkan agar mengikuti pembahasan TLRHP dengan maksimal dan serius dan melakukan koordinasi yang intensif guna memastikan bahwa setiap rekomendasi dapat diselesaikan dengan baik.


Sukses Jakarta Untuk Indonesia!Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengadakan kegiatan Three-partied Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK RI Semester II Tahun 2024.


Dalam rangka percepatan penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI, sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan/Pemeriksaan BPK RI dan APIP Pasal 7 yang menyatakan bahwa Pejabat yang bertanggungjawab melaksanakan TLHP berkewajiban untuk melaksanakan saran/ rekomendasi sesuai dengan yang tercantum dalam LHP BPK RI paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak LHP diterima.


Berdasarkan Hasil Perhitungan Internal atas Pemantauan TLRHP BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta Semester I Tahun 2024 jumlah rekomendasi BPK RI sebanyak 11.680 rekomendasi dan telah ditindaklanjuti dengan status selesai dan tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah sebanyak 10.394 rekomendasi (88,98%) sehingga menyisakan 1.286 rekomendasi yang masih harus diselesaikan.


Pembahasan ini sangat penting dengan harapan bisa tercapai kesepakatan dan pemahaman bersama untuk percepatan penyelesaian atas seluruh tindak lanjut rekomendasi sehingga target penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Tahun 2024 sebesar 91% sebagai Perjanjian Kinerja yang sudah ditanda tangani oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah bisa tercapai.


Diharapkan seluruh Perangkat Daerah dan BUMD diharapkan agar mengikuti pembahasan TLRHP dengan maksimal dan serius dan melakukan koordinasi yang intensif guna memastikan bahwa setiap rekomendasi dapat diselesaikan dengan baik.


Sukses Jakarta Untuk Indonesia!

Rangkaian HAKORDIA 2024

Hari ini, Kamis 12 Desember 2024, Pemprov. Daerah Khusus Jakarta melalui Inspektorat dan Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menyelenggarakan Seminar Penguatan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Acara ini masih merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024. 

Seminar ini bertujuan memberikan pemahaman dan penguatan kepada para Kepala Perangkat Daerah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa mengenai pencegahan tindak pidana korupsi pada proses pengadaan barang dan jasa, dengan narasumber: 

1. Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Bapak Setya Budi Arijanta

2. Asisten Pidana Khusus, Bapak Syarief Sulaeman Nahdi, S.H., M.H., 

Bapak Pj. Gubernur Daerah Khusus Jakarta pada kesempatan ini juga hadir dan menyampaikan komitmennya untuk senantiasa mengedepankan pengadaan barang/jasa yang efisien, efektif, transparan, adil, dan akuntabel sehingga menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat.Hari ini, Kamis 12 Desember 2024, Pemprov. Daerah Khusus Jakarta melalui Inspektorat dan Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menyelenggarakan Seminar Penguatan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Acara ini masih merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024. 

Seminar ini bertujuan memberikan pemahaman dan penguatan kepada para Kepala Perangkat Daerah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa mengenai pencegahan tindak pidana korupsi pada proses pengadaan barang dan jasa, dengan narasumber: 

1. Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Bapak Setya Budi Arijanta

2. Asisten Pidana Khusus, Bapak Syarief Sulaeman Nahdi, S.H., M.H., 

Bapak Pj. Gubernur Daerah Khusus Jakarta pada kesempatan ini juga hadir dan menyampaikan komitmennya untuk senantiasa mengedepankan pengadaan barang/jasa yang efisien, efektif, transparan, adil, dan akuntabel sehingga menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat.

Tentang Kami



Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo, dan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Bayu Meghantara, menyampaikan apresiasi kepada Inspektorat Provinsi DKI Jakarta atas pendampingan, bimbingan, serta dukungan dalam meningkatkan tata kelola keuangan, aset, akuntabilitas, dan transparansi. Hal ini sangat mendukung perbaikan kinerja di instansi masing-masing. #UntungAdaInspektorat

Client Avatar

Inspektorat Jakarta


Envato Brand

Eklinik

Klinik Pelayanan Konsultansi

Envato Brand

SIPADU

Sistem Pengaduan Terpadu

Envato Brand

SIMANTAB

Sistem Informasi Monitoring Tindak Lanjut LHP BPK dan APIP

Envato Brand

JakWas

Jakarta Pengawasan

Envato Brand

SIPERISAI

Sistem Informasi Penilaian Risiko dan Pengendalian