Hari ini, Kamis 12 Desember 2024, Pemprov. Daerah Khusus Jakarta melalui Inspektorat dan Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menyelenggarakan Seminar Penguatan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Acara ini masih merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024.
Seminar ini bertujuan memberikan pemahaman dan penguatan kepada para Kepala Perangkat Daerah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa mengenai pencegahan tindak pidana korupsi pada proses pengadaan barang dan jasa, dengan narasumber:
1. Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Bapak Setya Budi Arijanta
2. Asisten Pidana Khusus, Bapak Syarief Sulaeman Nahdi, S.H., M.H.,
Bapak Pj. Gubernur Daerah Khusus Jakarta pada kesempatan ini juga hadir dan menyampaikan komitmennya untuk senantiasa mengedepankan pengadaan barang/jasa yang efisien, efektif, transparan, adil, dan akuntabel sehingga menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat.Hari ini, Kamis 12 Desember 2024, Pemprov. Daerah Khusus Jakarta melalui Inspektorat dan Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menyelenggarakan Seminar Penguatan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Acara ini masih merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024.
Seminar ini bertujuan memberikan pemahaman dan penguatan kepada para Kepala Perangkat Daerah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa mengenai pencegahan tindak pidana korupsi pada proses pengadaan barang dan jasa, dengan narasumber:
1. Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Bapak Setya Budi Arijanta
2. Asisten Pidana Khusus, Bapak Syarief Sulaeman Nahdi, S.H., M.H.,
Bapak Pj. Gubernur Daerah Khusus Jakarta pada kesempatan ini juga hadir dan menyampaikan komitmennya untuk senantiasa mengedepankan pengadaan barang/jasa yang efisien, efektif, transparan, adil, dan akuntabel sehingga menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat.