𝗣𝗲𝗺𝗯𝗮𝗵𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗧𝗮𝗻𝗴𝗴𝗮𝗽𝗮𝗻 𝗮𝘁𝗮𝘀 𝗞𝗼𝗻𝘀𝗲𝗽 𝗧𝗲𝗺𝘂𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗶𝗸𝘀𝗮𝗮𝗻 𝗕𝗣𝗞 𝗥𝗜 𝗱𝗮𝗻 𝗨𝘀𝘂𝗹𝗮𝗻 𝗝𝘂𝗿𝗻𝗮𝗹 𝗞𝗼𝗿𝗲𝗸𝘀𝗶 𝗟𝗞𝗣𝗗 𝗔𝘂𝗱𝗶𝘁𝗲𝗱 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝟮𝟬𝟮𝟱
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Forum Pembahasan Jurnal Koreksi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang akan berlangsung pada 4-7 Mei 2026
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2025, sekaligus menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh temuan dapat ditindaklanjuti secara optimal, tuntas, dan tepat waktu.
Melalui forum ini, perangkat daerah bersama BPK RI menyamakan persepsi terkait tindak lanjut temuan pemeriksaan, mulai dari aspek administrasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, pencatatan aset, pengadaan barang dan jasa, hingga pemanfaatan aset daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian tindak lanjut temuan, termasuk pemulihan dan penyetoran ke kas daerah sesuai target waktu yang telah ditetapkan. Sementara itu, Tim WTP yang terdiri dari Inspektorat, BPKD, dan BPAD terus mengawal proses pemeriksaan agar berjalan optimal hingga tahap finalisasi LKPD audited Tahun 2025.
