(17/02/2025) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta melaksanakan Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 di Balai Agung, Balai Kota Provinsi DKI Jakarta.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, M. Ali Asyhar, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali, Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, serta para Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Direktur Utama BUMD, Direktur RSUD, dan auditor dari BPK RI.
Fokus Pemeriksaan LKPD 2024 Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan laporan keuangan daerah disajikan secara wajar dan transparan, serta sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah dengan langkah-langkah strategis berikut:
✅ Peningkatan pengamanan dan sertifikasi aset daerah melalui program percepatan pensertifikatan tanah. Hingga tahun 2024, Pemprov DKI telah menyelesaikan 4.017 sertifikat tanah sebagai bagian dari pengamanan Barang Milik Daerah (BMD).
✅ Optimalisasi pengelolaan aset fasos-fasum bekerja sama dengan KPK RI dengan nilai total mencapai Rp17,9 triliun, guna memastikan seluruh aset daerah tercatat dan termanfaatkan secara optimal.
✅ Penyelesaian pencatatan ganda tanah jalan yang bersumber dari perolehan aset fasos-fasum dari pengembang untuk meningkatkan kejelasan status aset daerah.
✅ Probity Audit oleh Inspektorat DKI Jakarta terhadap 15 proyek strategis daerah guna memastikan pengelolaan proyek berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari potensi penyimpangan.
✅ Penerapan Risk-Based Review dalam reviu laporan keuangan, yang memungkinkan analisis lebih mendalam terhadap aspek risiko dalam setiap transaksi keuangan daerah.
✅ Pelaksanaan rekonsiliasi laporan keuangan secara berkala untuk memastikan kesesuaian data keuangan antarperangkat daerah, baik dari sisi pendapatan, belanja, hingga pengelolaan aset.
✅ Capaian MCP (Monitoring Center for Prevention) KPK RI sebesar 93%, yang menempatkan Pemprov DKI Jakarta dalam zona hijau sebagai salah satu daerah dengan sistem pencegahan korupsi yang kuat.
✅ Penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI dengan capaian 89,88% (in-house) atau 87,10% (rekap BPK), yang berada di atas rata-rata nasional.
Komitmen Pemprov DKI Jakarta
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali, menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah dan BUMD harus kooperatif dan responsif dalam menyediakan data serta dokumen yang dibutuhkan oleh auditor BPK. Hal ini bertujuan untuk mendukung pemeriksaan yang profesional, objektif, dan transparan, sehingga Pemprov DKI Jakarta dapat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tujuh tahun berturut-turut sebelumnya.
Kepala BPK RI Perwakilan DKI Jakarta, M. Ali Asyhar, menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam pengelolaan keuangan daerah, serta berharap kolaborasi yang baik dapat terus berlanjut dalam proses pemeriksaan LKPD Tahun 2024.
Inspektorat DKI Jakarta sebagai pengawas internal siap mendampingi perangkat daerah dalam memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah berlangsung sesuai regulasi, serta memberikan pendampingan dalam menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK RI.
Sinergi untuk Jakarta yang Lebih Baik
Dengan berbagai upaya strategis yang telah dilakukan, Pemprov DKI Jakarta optimistis dapat mempertahankan Opini WTP serta terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang lebih baik di masa mendatang.
Mari kita dukung upaya bersama ini demi mewujudkan Jakarta yang lebih bersih, transparan, dan berdaya saing sebagai kota global! 🌍✨