Inspektorat Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK RI Semester II Tahun 2025 dan Tahun- Tahun Sebelumnya di Balai Kota.
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta dan menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas melalui percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK.
Melalui sinergi seluruh Perangkat Daerah dan BUMD, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta terus mendorong penyelesaian rekomendasi secara tepat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan guna mencegah temuan berulang dalam pengelolaan keuangan daerah.
