𝗘𝘃𝗮𝗹𝘂𝗮𝘀𝗶 𝗔𝘁𝗮𝘀 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗸𝘀𝗮𝗻𝗮𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗶𝗹𝗮𝗶𝗮𝗻 𝗠𝗮𝗻𝗱𝗶𝗿𝗶 𝗣𝗲𝗻𝘆𝗲𝗹𝗲𝗻𝗴𝗴𝗮𝗿𝗮𝗮𝗻 𝗦𝗶𝘀𝘁𝗲𝗺 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗲𝗻𝗱𝗮𝗹𝗶𝗮𝗻 𝗜𝗻𝘁𝗲𝗿𝗻 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗶𝗻𝘁𝗮𝗵 (𝗦𝗣𝗜𝗣) 𝗧𝗲𝗿𝗶𝗻𝘁𝗲𝗴𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗶𝗻𝘁𝗮𝗵 𝗣𝗿𝗼𝘃𝗶𝗻𝘀𝗶 𝗗𝗞𝗜 𝗝𝗮𝗸𝗮𝗿𝘁𝗮 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝟮𝟬𝟮𝟱
Inspektorat Provinsi DKI Jakarta sedang melaksanakan rangkaian evaluasi Penilaian Mandiri Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025, yang berlangsung selama empat hari pada 17, 22, 24, dan 25 Juli 2025.
Kegiatan ini melibatkan Tim Penilai Mandiri Pemerintah Daerah, Tim Penilai Mandiri Perangkat Daerah, serta Tim Penjamin Kualitas Inspektorat.
Evaluasi dilaksanakan melalui diskusi kelompok terfokus, finalisasi pelaksanaan penilaian mandiri, dan penjaminan kualitas atas hasil penilaian. Seluruh peserta diminta menyiapkan progres penilaian serta bukti dukung yang diperlukan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan melalui pengendalian intern yang terintegrasi dan berkelanjutan.