Rapat Diseminasi

Rapat Diseminasi Pedoman Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Pemprov DKI Jakarta Tahun 2025 Pedoman Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Pemprov DKI Jakarta Tahun 2025

Mulai hari ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Bersama dengan KPK RI melaksanakan Rapat Diseminasi IPKD MCSP selama 3 hari, pada tanggal 15–17 April 2025. Kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan dari KPK RI untuk memperkuat pencegahan korupsi melalui pendekatan berbasis risiko dan penguatan pengawasan internal.

Manfaat utama MCSP:
- Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi tata kelola pemerintahan daerah.
- Memperkuat sistem pengawasan internal dan pengelolaan berbasis kinerja.
- Menjadi peta jalan pencegahan korupsi yang nyata dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta menyoroti pentingnya evaluasi atas penurunan nilai SPI Tahun 2024, khususnya di beberapa area seperti:
- Pengadaan Barang dan Jasa – indikasi kolusi & hubungan kekerabatan.
- Pengelolaan SDM – praktik nepotisme dalam rekrutmen & promosi.
- Pengelolaan Anggaran – potensi penyalahgunaan dana publik.
- Fasilitas Kantor – penyalahgunaan untuk kepentingan pribadi.

Dengan penerapan MCSP dan SPI secara optimal, diharapkan langkah pencegahan korupsi tak lagi hanya sebatas administratif, tetapi menjadi bagian dari budaya kerja yang berintegritas dan berorientasi pada hasil.

#InspektoratJakarta #UntungAdaInspektorat #jakartakotaglobal #dkijakarta
Admin
49