Pendampingan MCP
Hari ini, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta mengundang beberapa SKPD untuk mengikuti Pendampingan dalam rangka Pemenuhan Target Indikator guna meningkatkan Penilaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) Tahun 2024 di lingkungan Pemprov DKI Jakarta oleh KPK-RI.
Kegiatan ini diawali dengan sambutan oleh Inspektur Pembantu Investigasi, yang mewakili Inspektur Provinsi DKI Jakarta, dan dibuka oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK-RI, Bapak Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama, yang memberikan arahan penting bagi para peserta dari SKPD. Pendampingan akan berlangsung selama 3 hari, mulai dari hari ini hingga 31 Oktober 2024.
Diharapkan kegiatan ini mampu memperkuat komitmen dan langkah strategis dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan bebas dari korupsi di Jakarta.
Sukses Jakarta Untuk Indonesia!