Bimbingan Teknis Fraud Risk Assessment (FRA)

Pada Selasa (26/6/2024) Inspektorat Provinsi DKI Jakarta mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Fraud Risk Assessment (FRA). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan nilai Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) di lingkungan pemerintah daerah.

Melalui bimbingan teknis ini, kami berharap dapat memperkuat kemampuan OPD dalam mengidentifikasi dan mengelola risiko secara efektif. Terima kasih kepada semua peserta yang telah berpartisipasi dan berkomitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Bersama, kita bisa menciptakan Jakarta yang bebas dari korupsi!

Sukses Jakarta Untuk Indonesia!

Admin
47

Komentar ()

Tambah Komentar Anda