Pada Senin, 6 Juli 2026 Inspektorat Provinsi DKI Jakarta secara resmi membuka rangkaian Kegiatan 𝗣𝗲𝗺𝗮𝗻𝘁𝗮𝘂𝗮𝗻 𝗧𝗶𝗻𝗱𝗮𝗸 𝗟𝗮𝗻𝗷𝘂𝘁 𝗥𝗲𝗸𝗼𝗺𝗲𝗻𝗱𝗮𝘀𝗶 𝗛𝗮𝘀𝗶𝗹 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗶𝗸𝘀𝗮𝗮𝗻 (𝗧𝗟𝗛𝗣) 𝗕𝗣𝗞 𝗥𝗜 (𝗧𝗿𝗶𝗽𝗮𝗿𝘁𝗶𝘁) 𝗦𝗲𝗺𝗲𝘀𝘁𝗲𝗿 𝗜 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝟮𝟬𝟮𝟲.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, BPK RI, serta Perangkat Daerah dan BUMD di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendorong percepatan penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan komitmen, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik guna mewujudkan pemerintahan yang transparan dan berkinerja.
