Pada Selasa, 7 Juli 2026 Kegiatan 𝗣𝗲𝗺𝗮𝗻𝘁𝗮𝘂𝗮𝗻 𝗧𝗶𝗻𝗱𝗮𝗸 𝗟𝗮𝗻𝗷𝘂𝘁 𝗥𝗲𝗸𝗼𝗺𝗲𝗻𝗱𝗮𝘀𝗶 𝗛𝗮𝘀𝗶𝗹 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗶𝗸𝘀𝗮𝗮𝗻 (𝗧𝗟𝗛𝗣) 𝗕𝗣𝗞 𝗥𝗜 (𝗧𝗿𝗶𝗽𝗮𝗿𝘁𝗶𝘁) 𝗦𝗲𝗺𝗲𝘀𝘁𝗲𝗿 𝗜 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝟮𝟬𝟮𝟲, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta bersama BPK RI melanjutkan pembahasan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan dengan Perangkat Daerah dan BUMD di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Melalui pembahasan yang berlangsung secara konstruktif, setiap perangkat daerah diberikan kesempatan untuk memaparkan progres penyelesaian tindak lanjut serta mendiskusikan langkah-langkah percepatan penyelesaian rekomendasi yang masih dalam proses.Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan efektivitas pengawasan, memperkuat akuntabilitas, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas.
