Kejahatan korupsi adalah kejahatan luar biasa yang berdampak pada segala aspek. Untuk itu, KPK RI fokus terhadap tiga strategi pemberantasan korupsi, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan, dalam upaya mengubah budaya korupsi menjadi budaya anti korupsi dimulai dari lingkungan keluarga.
Inspektorat Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan KPK RI dalam rangka mencegah dan memberantas korupsi, menjadi salah satu strategi untuk mendukung terciptanya聽good governance聽di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Salah satu bentuk kerja sama tersebut berupa di bidang Pendidikan Anti Korupsi yaitu menitikberatkan pemahaman bahaya korupsi sejak dini yang dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu聽keluarga.
Melalui program Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas yang diselenggarakan pada hari ini, merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman dan peningkatan kapabilitas terhadap nilai-nilai integritas (anti korupsi) melalui partisipasi aktif masyarakat untuk pemberantasan korupsi dimulai dari lingkungan keluarga.
Acara hari ini merupakan bagian dari聽road show聽Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas Tahun 2023 untuk putaran bagi ASN yang sebelumnya telah dilaksanakan di:
路聽聽聽聽聽聽聽聽Kota Administrasi Jakarta Timur tanggal 26 Juni 2023
路聽聽聽聽聽聽聽聽Kota Administrasi Jakarta Utara tanggal 27 Juni 2023
路聽聽聽聽聽聽聽聽Kota Administrasi Jakarta Barat tanggal 5 Juli 2023
路聽聽聽聽聽聽聽聽Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu tanggal 17 Juli 2023
路聽聽聽聽聽聽聽聽Kota Administrasi Jakarta Selatan tanggal 18 Juli 2023
聽
