Pada Rabu, 8 Juli 2026 hari ketiga kegiatan 𝗣𝗲𝗻𝘆𝗲𝗹𝗲𝘀𝗮𝗶𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗮𝗵𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗧𝗶𝗻𝗱𝗮𝗸 𝗟𝗮𝗻𝗷𝘂𝘁 𝗥𝗲𝗸𝗼𝗺𝗲𝗻𝗱𝗮𝘀𝗶 𝗛𝗮𝘀𝗶𝗹 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗶𝗸𝘀𝗮𝗮𝗻 (𝗧𝗟𝗥𝗛𝗣) 𝗕𝗣𝗞-𝗥𝗜 𝗦𝗲𝗺𝗲𝘀𝘁𝗲𝗿 𝗜 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝟮𝟬𝟮𝟲, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta bersama BPK RI melanjutkan penyelesaian pembahasan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pembahasan pada hari ketiga difokuskan pada pendalaman tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan melalui evaluasi progres, klarifikasi atas berbagai kendala, serta penyelarasan langkah penyelesaian yang telah dilakukan oleh masing-masing instansi. Proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara tepat, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui koordinasi dan sinergi yang terus diperkuat, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta bersama BPK RI berkomitmen mendorong percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas, efektivitas pengawasan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas.
