Inspektorat Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan Walikota Administrasi Jakarta Barat dalam penyelenggaraan 𝗦𝗼𝘀𝗶𝗮𝗹𝗶𝘀𝗮𝘀𝗶 𝗔𝗻𝘁𝗶 𝗞𝗼𝗿𝘂𝗽𝘀𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗰𝗲𝗴𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗝𝘂𝗱𝗶 𝗢𝗻𝗹𝗶𝗻𝗲 𝘀𝗲𝗯𝗮𝗴𝗮𝗶 𝗨𝗽𝗮𝘆𝗮 𝗣𝗲𝗻𝗴𝘂𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗜𝗻𝘁𝗲𝗴𝗿𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗔𝗦𝗡 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝗹𝗶𝗻𝗱𝘂𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗠𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁 pada Selasa (14/7).
Kegiatan ini diikuti oleh 630 peserta, yang terdiri atas 250 peserta secara luring dan 380 peserta secara daring melalui Zoom Meeting. Peserta luring meliputi Walikota beserta jajaran, camat dan lurah se-Kota Administrasi Jakarta Barat, serta unsur Dharma Wanita Persatuan (DWP), PKK, Karang Taruna, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), serta RT dan RW se-Kota Administrasi Jakarta Barat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat budaya integritas di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus meningkatkan kesadaran akan bahaya korupsi dan judi online yang dapat berdampak pada tata kelola pemerintahan serta kehidupan masyarakat.
Melalui diskusi panel yang menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pemberdayaan Kemitraan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPATK), serta Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, peserta memperoleh penguatan mengenai pentingnya pencegahan korupsi, penguatan integritas, dan kewaspadaan terhadap praktik judi online.
