Gerakan Jaga Jakarta Bersih

𝗞𝗲𝗴𝗶𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗚𝗼𝘁𝗼𝗻𝗴 𝗥𝗼𝘆𝗼𝗻𝗴 𝗠𝗲𝗹𝗮𝗹𝘂𝗶 𝗚𝗲𝗿𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗝𝗮𝗴𝗮 𝗝𝗮𝗸𝗮𝗿𝘁𝗮 𝗕𝗲𝗿𝘀𝗶𝗵 𝗦𝗲𝘀𝘂𝗮𝗶 𝗗𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗜𝗻𝘀𝘁𝗿𝘂𝗸𝘀𝗶 𝗦𝗲𝗸𝗿𝗲𝘁𝗮𝗿𝗶𝘀 𝗗𝗮𝗲𝗿𝗮𝗵 𝗣𝗿𝗼𝘃𝗶𝗻𝘀𝗶 𝗗𝗞𝗜 𝗝𝗮𝗸𝗮𝗿𝘁𝗮 𝗡𝗼𝗺𝗼𝗿 𝟮 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝟮𝟬𝟮𝟲

Inspektorat Provinsi DKI Jakarta berpartisipasi aktif dalam kegiatan gotong royong melalui Gerakan Jaga Jakarta Bersih, sebagai tindak lanjut Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2026.
Kegiatan dilaksanakan pada Minggu, 8 Februari 2026, dengan melibatkan jajaran Inspektorat di sejumlah titik lokasi. Partisipasi aktif ini menjadi wujud komitmen Inspektorat dalam menjaga kebersihan lingkungan serta mendukung terwujudnya Jakarta yang bersih, tertib, dan nyaman.
Gotong royong bukan sekadar kegiatan, melainkan nilai kebersamaan untuk Jakarta yang lebih baik.

#JagaJakartaBersih #InspektoratJakarta #untungadainspektorat

Admin
9