Hari kedua kegiatan 𝗣𝗲𝗻𝘆𝗲𝗹𝗲𝘀𝗮𝗶𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗮𝗵𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗧𝗶𝗻𝗱𝗮𝗸 𝗟𝗮𝗻𝗷𝘂𝘁 𝗥𝗲𝗸𝗼𝗺𝗲𝗻𝗱𝗮𝘀𝗶 𝗛𝗮𝘀𝗶𝗹 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗶𝗸𝘀𝗮𝗮𝗻 (𝗧𝗟𝗥𝗛𝗣) 𝗕𝗣𝗞-𝗥𝗜 𝗦𝗲𝗺𝗲𝘀𝘁𝗲𝗿 𝗜 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝟮𝟬𝟮𝟲 kembali diselenggarakan oleh Inspektorat Provinsi DKI Jakarta dengan dihadiri 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK-RI melalui pembahasan yang terarah dan kolaboratif. Dengan sinergi antara Inspektorat Provinsi DKI Jakarta dan seluruh perangkat daerah, diharapkan setiap rekomendasi dapat diselesaikan secara tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui komitmen bersama, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta terus mengawal penguatan akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik guna mewujudkan pemerintahan daerah yang efektif, efisien, dan berintegritas.
