Monitoring dan Evaluasi Capaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention Provinsi DKI Jakarta TW II Tahun 2025 oleh KPK RI dan Kemendagri RI
5 Agustus 2025 - Inspektorat Provinsi DKI Jakarta memulai pelaksanaan kegiatan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) TW II Tahun 2025 bersama KPK RI dan Kementerian Dalam Negeri RI.
Kegiatan hari pertama diawali dengan sambutan Sekda, pemaparan hasil MCSP tahun sebelumnya, serta dilanjutkan dengan diskusi dan verifikasi dokumen pengadaan barang/jasa dan pengelolaan BMD bersama perangkat daerah terkait.
6 Agustus 2025 — Kegiatan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) TW II Tahun 2025 di lingkungan Pemprov DKI Jakarta berlanjut ke hari kedua.
Hari ini difokuskan pada:
1. Diskusi & verifikasi dokumen area Perencanaan dan Penganggaran
2. Diskusi & verifikasi dokumen area Pengawasan APIP
Kegiatan ini dihadiri oleh Bappeda, BPKD, Sekretariat DPRD, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Inspektorat, Biro KSD, Diskominfotik, serta PIC MCSP.
✅ Langkah ini memperkuat integritas dalam proses perencanaan, penganggaran, dan pengawasan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
7 Agustus 2025 — Kegiatan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) TW II Tahun 2025 di lingkungan Pemprov DKI Jakarta merupakan hari terakhir pelaksanaan.
Agenda hari ini meliputi:
1. Diskusi & verifikasi dokumen area Pelayanan Publik
2. Diskusi & verifikasi dokumen area Manajemen ASN
3. Diskusi & verifikasi dokumen area Optimalisasi Penerimaan Daerah
Kegiatan ini dihadiri oleh BKD, BPBUMD, DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil, Dinas Pendidikan, Sekretariat DPRD, Bapenda, Inspektorat, dan PIC MCSP.
✅ Evaluasi menyeluruh ini menjadi bagian dari upaya nyata memperkuat akuntabilitas dan efisiensi dalam pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah.