PENANDATANGANAN BERSAMA BAST

𝗣𝗲𝗺𝗽𝗿𝗼𝘃 𝗗𝗞𝗜 𝗝𝗮𝗸𝗮𝗿𝘁𝗮 𝗺𝗲𝗻𝗲𝗿𝗶𝗺𝗮 𝟰𝟱 𝗕𝗔𝗦𝗧 𝗱𝗮𝗿𝗶 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗲𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴 𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗦𝗲𝗺𝗲𝘀𝘁𝗲𝗿 𝗜 𝟮𝟬𝟮𝟱

Gubernur Pramono Anung menyampaikan apresiasi kepada para pengembang yang telah memenuhi kewajiban tanpa menunda penyerahan fasos-fasum. Ucapan terima kasih juga ditujukan kepada para Walikota dan Bupati yang terus menunjukkan komitmennya dalam menagih kewajiban tersebut secara konsisten. Tak lupa, Gubernur menyampaikan penghargaan kepada DPRD DKI Jakarta serta KPK RI atas dukungan dan pengawasan yang memperkuat integritas proses ini.

Penyerahan fasos-fasum ini bukan sekadar seremonial, melainkan hasil nyata dari kolaborasi lintas sektor untuk memastikan keberlanjutan pembangunan di Jakarta. Dalam laporannya, Inspektur Provinsi DKI Jakarta Dhany Sukma menyampaikan bahwa pada Semester I Tahun 2025, sebanyak 45 dokumen BAST telah diserahkan. Dokumen tersebut berasal dari para Walikota dan Bupati, yang kemudian diserahkan kepada Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) untuk diteruskan kepada masing-masing SKPD.

Dengan proses yang semakin terintegrasi, setiap aset yang diterima langsung tercatat dalam daftar inventarisasi aset dan siap dimanfaatkan sesuai peruntukannya, tentu dengan pengamanan dan pengawasan dari SKPD yang menerima.

Admin
15