Inspektorat Provinsi DKI Jakarta memfasilitasi Penandatanganan Kerja Sama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan BUMD DKI Jakarta.
Inspektorat Provinsi DKI Jakarta memfasilitasi Penandatanganan Kerja Sama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan BUMD DKI Jakarta.
Komentar ()