(21/01/2025) Hari ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah berupa lahan seluas ± 4.500 m² kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Kerja sama ini mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan dan perusahaan yang bersih, transparan, serta akuntabel, guna mendukung pembangunan berkelanjutan di Jakarta.
Capaian Pemprov DKI Jakarta dalam Tata Kelola Pemerintahan:
- Opini WTP selama 7 tahun berturut-turut dari BPK RI.
- Skor MCP 2024: 94,06% (Monitoring for Prevention).
- Skor Stranas PK: 94,60% dari KPK RI.
Harapannya, kerja sama ini dapat meningkatkan mitigasi risiko hukum, khususnya dalam pengelolaan keuangan, aset, dan pengadaan barang/jasa. Dukungan dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan memperkuat perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan sesuai peraturan yang berlaku.
Mari bersama-sama mendukung Jakarta menjadi kota global yang berintegritas, transparan, dan berdaya saing!
Sukses Jakarta Untuk Indonesia!
Komentar ()