Rapat Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi DKI Jakarta
Hari ini, UPP Provinsi DKI Jakarta yang terdiri dari unsur Pemerintah Daerah, Polri, TNI, dan Kejaksaan Tinggi menggelar rapat finalisasi kegiatan Pos Pelayanan Pencegahan Pungutan Liar selama Mudik Lebaran.
Kegiatan pos pelayanan pengaduan pungli yang akan didirikan di beberapa titik keberangkatan mudik, seperti terminal, stasiun, dan pelabuhan, guna mencegah praktik pungli serta melayani pengaduan masyarakat secara langsung.
Kegiatan ini juga hadir untuk memastikan bahwa program mudik gratis yang diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta benar-benar bebas pungutan liar dan dikawal oleh UPP. Dengan kehadiran UPP di lapangan, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam perjalanan mudik.
Mari bersama kita wujudkan mudik yang aman, nyaman, dan bebas pungli!