Sosialisasi Antikorupsi dengan tema "Pelayanan Publik Bebas dari Korupsi" di Lingkungan Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta
Inspektorat Provinsi DKI Jakarta bersama KPK RI dan JARUM Integritas menggelar Sosialisasi Antikorupsi dengan tema: "Pelayanan Publik Bebas dari Korupsi"
Kegiatan diikuti oleh 1.032 peserta, khususnya para Kepala Sekolah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Poin penting yang disampaikan:
1. Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merusak kualitas pelayanan publik.
2. Strategi pemberantasan meliputi pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
3. Sosialisasi menanamkan budaya integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
4. Kepala Sekolah diharapkan menjadi teladan dan benteng pertama pencegahan korupsi.
5. Nilai yang ditekankan: hidup sederhana, menjauhi gaya hidup mewah, menolak penyalahgunaan wewenang.
6. Aparatur harus menjadi agen integritas di keluarga, sekolah, dan masyarakat untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Mari bersama membangun budaya antikorupsi demi pelayanan publik yang berkualitas dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas.