Bantuan Sosial Dalam Periode Penerapan PSBB di DKI Jakarta

Bantuan Sosial Dalam Periode Penerapan PSBB di DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) dalam periode penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Beberapa ketentuan terkait bantuan sosial tersebut diantaranya:

  1. Target penerima 1,2 juta keluarga miskin dan rentan yang bermukim di Jakarta*
  2. Komposisi bantuan sosial (bansos) berupa komoditas bahan pangan pokok, masker kain dan sabun yang dikemas rapat dan higienis
  3. Penyaluran bansos dilaksanakan melalui metode pengantaran hingga ke pintu rumah penerima
  4. Periode penyaluran bansos dilaksanakan selama periode 09 - 23 April 2020

*Termasuk semua keluarga penerima kartu kesejahteraan sosial DKI Jakarta (KJP Plus, KJMU, Kartu Lansia Jakarta, Kartu Disabilitas Jakarta, Kartu Pemenuhan Kebutuhan Dasar (KSD) Anak, PMT-AS, Pangan Murah Jakarta).

Lebih lengkap mengenai lokasi distribusi bantuan sosial dapat dilihat pada link berikut.