Kejahatan korupsi adalah kejahatan luar biasa yang berdampak pada segala aspek. Untuk itu, KPK RI fokus terhadap tiga strategi pemberantasan korupsi, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan, dalam upaya mengubah budaya korupsi menjadi budaya anti korupsi dimulai dari lingkungan keluarga.
Inspektorat Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan KPK RI dalam rangka mencegah dan memberantas korupsi, menjadi salah satu strategi untuk mendukung terciptanya good governance di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Salah satu bentuk kerja sama tersebut berupa di bidang Pendidikan Anti Korupsi yaitu menitikberatkan pemahaman bahaya korupsi sejak dini yang dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga.
Melalui program Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas yang diselenggarakan pada hari ini, merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman dan peningkatan kapabilitas terhadap nilai-nilai integritas (anti korupsi) melalui partisipasi aktif masyarakat untuk pemberantasan korupsi dimulai dari lingkungan keluarga.
Acara hari ini merupakan bagian dari road show Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas Tahun 2023 untuk putaran bagi ASN yang sebelumnya telah dilaksanakan di:
· Kota Administrasi Jakarta Timur tanggal 26 Juni 2023
· Kota Administrasi Jakarta Utara tanggal 27 Juni 2023
· Kota Administrasi Jakarta Barat tanggal 5 Juli 2023
· Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu tanggal 17 Juli 2023
· Kota Administrasi Jakarta Selatan tanggal 18 Juli 2023