Konsinyering Percepatan Penyelesaian Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK-RI

Konsinyering Percepatan Penyelesaian Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK-RI

Inspektorat Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 3-6 Juli 2023 melaksanakan acara Konsinyering Percepatan Penyelesaian Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK-RI. Dalam Laporannya Plh. Inspektur menyampaikan bahwa sampai dengan 31 Desember 2022 sebanyak 10.893 rekomendasi telah ditindaklanjuti sebanyak 88,90%, namun demikian sampai dengan Juni 2023 jumlah menjadi 11.320 rekomendasi dimana harus menyelesaikan 1.037 rekomendasi untuk mencapai target 95%.

Strategi kreatif yang telah dilakukan dengan mengupayakan reviu, verifikasi serta pendampingan, acara hari ini merupakan upaya untuk memberikan meyakinkan kepada BPK bahwa proses penyelesaian tindak lanjut rekomendasi dapat diusulkan statusnya selesai.

Inspektorat akan terus berkomitmen mendampingi para Perangkat Daerah dalam pembahasannya tidak hanya dalam acara ini namun juga untuk berkomitmen juga untuk memberikan keyakinan pada saat pembahasan bersama dengan BPK bahwa tindak lanjut yang dilakukan para perangkat daerah telah sesuai dan layak untuk dinyatakan "Selesai".