Tim Inspektorat Pembantu Wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat melaksanakan kegiatan monitoring di SMP Negeri 127 Kebon Jeruk Jakarta Barat sebagai tindak lanjut dari Surat Perintah Tugas untuk Melakukan Monitoring Penatausahaan BOS dan BOP Tahun 2019 yang bertujuan untuk menilai penatausahaan BOS dan BOP telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan monitoring tersebut, dapat diketahui bahwa masih terdapat beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian bagi pihak SMPN 127. Penyempurnaan masih perlu dilakukan pada beberapa hal seperti; perbaikan keramik di titik tertentu, perbaikan plafond di beberapa titik, penyelesaian pengecatan di dinding luar sekolah, serta adanya kolam saluran PHB warga sekitar yang tidak terawat. Akan tetapi secara keseluruhan kondisi Sekolah SMPN 127 Kebon Jeruk terbilang baik dan kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan baik pula.
Sumber: Tim Media Inspektorat Pembantu Wilayah Jakarta Barat
Editor: Tim PPID Inspektorat