Tim Inspektorat Pembantu Wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat melaksanakan Monitoring Penataan Pedagang Kaki Lima pada Lokasi Sementara (Loksem) di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat. Lokasi yang dilakukan peninjauan oleh Tim adalah daerah Jalan Semangka/Taman Juang, Kelurahan Jatipulo, Kecamatan Palmerah, Kota Administrasi Jakarta Barat. Kegiatan monitoring yang dilakukan bertujuan untuk memastikan penggunaan Loksem sesuai dengan peruntukkannya sehingga dapat memberikan manfaat bagi pedagang serta masyarakat di Kelurahan Jatipulo.
Loksem Jalan Juang ini merupakan program binaan Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, serta Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Barat dimana telah disediakan kios pedagang sebanyak 28 kios. Area Loksem ini dibuat untuk mengakomodir para Pedagang Kaki Lima yang ada di sekitar wilayah Kelurahan Jatipulo yang awalnya berdagang di lokasi yang bukan peruntukkannya. Para pedagang yang menempati Loksem Jalan Juang adalah para Pedagang Kaki Lima yang diusulkan oleh Camat Palmerah dan para Lurahnya.
Loksem Jalan Juang ditempati oleh berbagai macam usaha, dengan mayoritas merupakan pedagang usaha kuliner. Namun masih terdapat beberapa kios yang difungsikan belum sesuai peruntukannya. Ke depannya, Inspektorat akan lebih mendorong Dinas KUMKMP serta Para Camat dan Lurah agar penggunaan Loksem Jalan Juang serta Loksem lainnya dapat difungsikan oleh para pedagang yang benar-benar membutuhkan sehingga dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Sumber: Tim Media Inspektorat Pembantu Wilayah Jakarta Barat
Editor: Tim PPID Inspektorat