Menurut Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah. Pelaksanaan akuntabilitas kinerja di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengalami peningkatan akan kualitas dan kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang dibuktikan hasil evaluasi atas akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta oleh Kementerian PAN & RB menunjukkan bahwa semakin akuntabel penyelenggaraan pemerintahan daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Tahun 2018 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperoleh predikat BB dengan nilai 71,04, penilaian tersebut menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menunjukkan hasil baik. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya untuk meningkatkan atau mengoptimalisasi pelaksanaan SAKIP diantaranya :
- Peningkatan Predikat Implementasi SAKIP menjadi salah satu Kegiatan Strategis Daerah yang diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 1042 Tahun 2018 tentang Daftar Kegiatan Strategis Daerah yang diubah dengan Keputusan Gubernur 1107 Tahun 2019 dengan target Predikat Implementasi SAKIP tahun 2019 adalah meraih predikat “A”.
- Membentuk Tim dengan Keputusan Gubernur Nomor 411 Tahun 2019 tentang Tim Penyelenggara SAKIP di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang terdiri dari Inspektorat, Bappeda, BKD, Diskominfotik, dan Biro ORB.
- Menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi tahun lalu, diantaranya yaitu :
- Pembangunan E-SAKIP
- Pembangunan E-SKP
- Penyusunan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Kinerja
- Penyusunan Cascading dari RPJMD ke Perjanjian Kinerja
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat berkomitmen dalam optimalisasi implementasi SAKIP dalam penyelenggaraan pemerintahan daerahnya, hal ini dikarenakan SAKIP merupakan tolak ukur bagi pemerintah untuk mengukur kinerja dan penggunaan anggaranya dalam pembangunan daerah, oleh karena itu dengan segala upaya akan dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan penerapan SAKIP.
Sebagai wujud komitmen, maka Gubernur akan memaparkan upaya yang telah dilakukan dalam optimalisasi implementasi SAKIP di hadapan Menteri PAN & RB pada hari jumát tanggal 18 oktober 2019 bertempat di Inspektorat Provinsi DKI Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diwakili oleh Tim SAKIP Pemprov DKI Jakarta yang dikoordinasikan oleh Inspektur Provinsi DKI Jakarta melakukan diskusi tentang upaya yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dengan Tim Kementerian PAN&RB yang diwakili oleh Drs. Agus Uji Hantara, M.E. Asisten Deputi Pengelolaan Pengaduan Aparatur dan Masyarakat.
Sumber : Tim PPID Inspektorat
Editor : Tim PPID Inspektorar