Pelaksanaan probity audit pada Suku Dinas Perindustrian dan Energi Kota Administrasi Jakarta

Pelaksanaan probity audit pada Suku Dinas Perindustrian dan Energi Kota Administrasi Jakarta

Inspektorat Pembantu Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara melaksanakan probity audit pada Suku Dinas Perindustrian dan Energi (Sudin DPE) Kota Administrasi Jakarta Utara. Kepala Sudin DPE Jakarta Utara, Bapak Agus Mulyadi, menyatakan Sudin DPE Jakarta Utara sebagai auditee siap untuk mendukung kesuksesan pelaksanaan probity audit. Karena melalui probity audit ini diharapkan dapat memberikan keyakinan melalui penilaian (independen) apakah proses, prosedur, dan sistem pada proyek sektor publik di Sudin DPE Jakarta Utara telah dilakukan dengan integritas, kebenaran, dan kejujuran oleh para pihak yang terlibat. Dengan begitu akan menjamin peningkatan kualitas pelayanan publik.

Probity secara harfiah dikaitkan dengan integrity, uprightness, dan honesty. Integrity dalam bahasa Indonesia diserap menjadi integritas yang dihubungkan dengan keutuhan, ketulusan hati, dan keadaan yang utuh. Uprightness dapat diterjemahkan sebagai kebenaran, kejujuran. Sedangkan honesty dapat diartikan sebagai kejujuran, ketulusan, dan ketulusan hati. Istilah probity audit lebih dikenal di lapangan/tempat tugas. Peran sebenarnya dari probity audit adalah terkait dengan pemeriksaan dan pemberian saran, dimana kegiatan audit dilakukan dengan penilaian (independen) untuk memastikan bahwa proses pengadaan barang/jasa telah dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan prinsip penegakan integritas, kebenaran, dan kejujuran dan mematuhi peraturan perundangan yang berlaku, yang bertujuan meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana sektor publik. Sebenarnya probity audit tidak terbatas pada pengadaan barang/jasa namun bisa mencakup seluruh proyek-proyek publik.

Sumber: Tim Media Inspektorat Pembantu Wilayah Jakarta Utara
Editor: Tim PPID Inspektorat