Sosialiasi Gerakan Anti Korupsi, Pencucian Uang, Bullying dan Judi Online di GOR Ciracas

Sosialiasi Gerakan Anti Korupsi, Pencucian Uang, Bullying dan Judi Online di GOR Ciracas

Inspektorat Provinsi DKI Jakarta Gelar Sosialiasi Gerakan Anti Korupsi, Pencucian Uang, Bullying dan Judi Online di GOR Ciracas, Sabtu (27/7).

Kegiatan yang dibuka oleh Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat akan berlangsung dua hari hingga Minggu (28/7). 

Kegiatan diawali dengan penampilan palang pintu dilanjutkan dengan senam bersama, pemberian materi oleh para narasumber. Selain itu edukasi juga dilaksanakan didalam bus anti korupsi yang turut dihadirkan. Kegiatan diikuti 450 peserta dari pelajar, mahasiswa serta kepemudaan dan masyarakat.

Syaefuloh mengatakan,  kegiatan ini hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi DKI bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang selalu konsisten dalam upaya pengendalian dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta khususnya dalam hal pencegahan pencucian uang. Selain itu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang selalu mendukung pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak. 

"Kejahatan korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak pada segala aspek. Untuk itu terdapat tiga strategi pemberantasan korupsi yaitu pendidikan, pencegahan dan penindakan," papar Syaefuloh.

Selanjutnya, dalam menyongsong Indonesia emas 2045, dunia pendidikan berperan penting dan strategis dalam menciptakan pribadi unggul, berkarakter dan berintegritas. Untuk itu budaya anti korupsi sangat penting ditanamkan sejak dini demi menyiapkan generasi penerus pembangunan Indonesia. 

Disebutkan, edukasi ini untuk membangun budaya berintegritas anti korupsi, menjadi sebuah gerakan sejak usia sekolah. Pihaknya juga berharap tidak ada kasus bullying, narkotika dan judi online di lingkungan sekolah.


Sukses Jakarta Untuk Indonesia!