Bimbingan Teknis

Hari ini, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Nilai Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024, yang berlangsung selama 4 hari, mulai 14-17 Oktober 2024.

Pada hari pertama ini, peserta Bimtek terdiri dari Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pelaksana, serta perwakilan Kepala Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Melalui kegiatan ini, diharapkan peningkatan kompetensi dalam pengendalian risiko korupsi dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel.

Mari bersama-sama kita wujudkan Jakarta yang lebih transparan dan bebas dari korupsi!

Sukses Jakarta Untuk Indonesia!
Admin
68

Komentar ()

Tambah Komentar Anda