Pada hari Kamis tanggal 17 Maret 2022, KPK berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang difasilitasi oleh Inspektorat Provinsi DKI Jakarta mengadakan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas bertempat di Ruang Pola Balaikota Provinsi DKI Jakarta dengan peserta adalah Para Pejabat Eselon 2 beserta Istri dan dibuka oleh Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta bersama Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI dengan tema Mewujudkan keluarga antikorupsi melalui penanaman nilai-nilai integritas.
Kegiatan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas diselenggarakan bertujuan meningkatkan kapabilitas keluarga (suami-istri) dan mengingatkan kembali tentang pentingnya menanamkan nilai-nilai integritas seperti jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras guna membangun keluarga yang berintegritas, sejahtera dan antikorupsi
Komentar ()