Jumat, 27 September 2024, diadakan kegiatan Edukasi Anti Pungutan Liar, Gratifikasi, dan Judi Online di Mall DPMPTSP, Kuningan, Jakarta Selatan. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PPATK, Polda Metro Jaya, dan Kejaksaan, yang masing-masing menghadirkan narasumber.
Edukasi ini ditujukan khusus bagi para pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), yang berhubungan langsung dengan masyarakat dalam memberikan layanan publik. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman serta kesadaran pegawai tentang pentingnya integritas dan profesionalisme dalam pelayanan masyarakat, serta membantu mencegah praktik pungli, gratifikasi, dan judi online.
Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya acara ini. Bersama, kita wujudkan pelayanan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi!
Komentar ()