Forum Pembahasan Tanggapan Konsep Temuan BPK-RI & Usulan Jurnal Koreksi LKPD Audited 2024

Hari ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Inspektorat Provinsi DKI Jakarta memfasilitasi Forum Pembahasan Tanggapan atas Konsep Temuan Pemeriksaan BPK-RI serta Usulan Jurnal Koreksi LKPD Audited Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari ke depan dan dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta. Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Daerah Khusus Jakarta, serta diikuti oleh seluruh perangkat daerah dan BUMD yang menjadi entitas pemeriksaan.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur DKI Jakarta menegaskan beberapa hal penting:

- Seluruh Kepala Perangkat Daerah yang belum menyampaikan tanggapan diminta segera memanfaatkan forum ini untuk menyusun tanggapan yang memadai dan konstruktif;

- Bagi temuan yang mengindikasikan kerugian daerah, agar segera dilakukan pemulihan atau penyetoran ke Kas Daerah paling lambat 2 Mei 2025;

- Terhadap konsep temuan yang belum disepakati, dilakukan pembahasan bersama BPK-RI disertai bukti pendukung yang akurat dan memadai.

Tujuan utama dari forum ini adalah memastikan seluruh temuan dapat ditindaklanjuti dengan baik dan tidak ada entitas yang menyumbang permasalahan signifikan yang berpotensi menghambat capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI. Mari kita jaga komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Admin
187