Inspektorat Jakarta Timur Melakukan Pembinaan Tata Kelola Keuangan TA 2022 di Kecamatan Matraman

Inspektorat Kota Jaktim bersama dengan jajaran Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Timur melakukan Pembinaan Tata Kelola Keuangan Tahun Anggaran 2022 di Kantor Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Rabu (15/9/2022).

Monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran pada Kecamatan dan Kelurahan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

Adapun tujuan dilakukannya Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran adalah agar diketahui kendala/hambatan pelaksanaan APBD pada setiap UKPD dan untuk mendapatkan adanya solusi terhadap kendala/hambatan tersebut. Hal ini bertujuan untuk mendukung penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan tercapainya Pengukuran, Penginputan dan Validasi Realisasi Perjanjian Kinerja Tahun 2022 pada sistem e-SAKIP.

Admin
22

Komentar ()

Tambah Komentar Anda