Inspektorat Kota Jaktim bersama dengan jajaran Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Timur melakukan Pembinaan Tata Kelola Keuangan Tahun Anggaran 2022 di Kantor Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Rabu (15/9/2022).
Monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran pada Kecamatan dan Kelurahan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Adapun tujuan dilakukannya Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran adalah agar diketahui kendala/hambatan pelaksanaan APBD pada setiap UKPD dan untuk mendapatkan adanya solusi terhadap kendala/hambatan tersebut. Hal ini bertujuan untuk mendukung penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan tercapainya Pengukuran, Penginputan dan Validasi Realisasi Perjanjian Kinerja Tahun 2022 pada sistem e-SAKIP.
Komentar ()