Sebagai upaya untuk memetakan risiko korupsi dan pencapaian upaya pencegahan korupsi dengan rencana aksi yang dilakukan seluruh OPD peserta SPI, Inspektorat Pembantu Kota Administrasi Jakarta Timur menyelenggarakan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2022 kepada Sekko, Asisten, para Kepala UKPD dan para Camat di Lingkungan Kota Adm Jakarta Timur di Ruang Pola Blok A Lantai 2, Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu (31/8/2022).
Survey Penilaian Integritas (SPI) adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh KPK setiap tahunnya yang bertujuan untuk membantu Kementerian/Lembaga/Lemda (K/L/PD) dalam memetakan risiko korupsi dan membangun upaya-upaya pencegahan korupso serta penguatan system integritas.
Responden SPI adalah para pegawai K/L/PD, pengguna layanan (masyarakat/perusahaan swasta), dan para narasumber ahli dari beragam Lembaga pemerintah, asosiasi, akademisi, LSM, jurnalis dll.
Dengan diadakannya sosialisasi ini diharapkan dapat tercapai transparansi dan keadilan layanan, upaya pencegahan korupsi dan terciptanya integritas pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta khususnya Kota Administrasi Jakarta Timur.
Komentar ()