Inspektorat Provinsi DKI Jakarta bersama BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan Three-Partied dengan SKPD dan BUMD di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 17-20 September 2024 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta.
Kegiatan ini bertujuan untuk memantau tindak lanjut atas Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK Semester I Tahun 2024, guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Kegiatan ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Ayub Amali. Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat, juga turut hadir dan memberikan sambutan serta pengantar pada kegiatan ini.
Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya bersama ini untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Sukses Jakarta Untuk Indonesia!
Komentar ()