𝗣𝗲𝗺𝗽𝗿𝗼𝘃 𝗗𝗞𝗜 𝗝𝗮𝗸𝗮𝗿𝘁𝗮 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗵𝗮𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗢𝗽𝗶𝗻𝗶 𝗪𝗧𝗣 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗞𝗲𝘀𝗲𝗺𝗯𝗶𝗹𝗮𝗻 𝗞𝗮𝗹𝗶𝗻𝘆𝗮 𝗕𝗲𝗿𝘁𝘂𝗿𝘂𝘁-𝘁𝘂𝗿𝘂𝘁
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut. Capaian ini mencerminkan konsistensi Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga tata kelola dan pelaporan keuangan yang akuntabel serta transparan.
Komitmen tersebut juga terlihat dari tindak lanjut rekomendasi BPK yang telah mencapai lebih dari 87 persen, melampaui target nasional yang berada di kisaran 77–78 persen. Ke depan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menuntaskan seluruh rekomendasi BPK dalam waktu 60 hari sebagai upaya memperkuat akuntabilitas dan pelayanan publik.
