Inspektorat Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) mengadakan Bimbingan Teknis dalam rangka Implementasi Pendidikan Anti Korupsi di wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Peserta Bimbingan Teknis adalah para pejabat Eselon III di lingkungan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Tujuan dilaksanakan nya kegiatan ini adalah sebagai awal dari kegiatan Roadshow Bus Antikorupsi ke sekolah-sekolah dan akan dihadiri oleh para pejabat Eselon III yang ada di wilayah tersebut.
Dengan ini, para pejabat Eselon III khususnya, dan juga seluruh ASN diharapkan dapat memberikan contoh dan menjadi teladan dalam menerapkan nilai-nilai anti korupsi.
Sukses Jakarta Untuk Indonesia!
Komentar ()