Kegiatan 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐚𝐫𝐚𝐡𝐚𝐧 𝐨𝐥𝐞𝐡 𝐖𝐚𝐤𝐢𝐥 𝐊𝐨𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐒𝐭𝐚𝐟 𝐊𝐡𝐮𝐬𝐮𝐬 𝐆𝐮𝐛𝐞𝐫𝐧𝐮𝐫 𝐃𝐊𝐈 𝐉𝐚𝐤𝐚𝐫𝐭𝐚 𝐚𝐭𝐚𝐬 𝐏𝐞𝐥𝐚𝐤𝐬𝐚𝐧𝐚𝐚𝐧 𝐏𝐫𝐨𝐲𝐞𝐤 𝐒𝐭𝐫𝐚𝐭𝐞𝐠𝐢𝐬 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐀𝐧𝐠𝐠𝐚𝐫𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟓 𝐝𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟔 telah dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas pelaksanaan proyek strategis daerah.
Kegiatan ini bertujuan memastikan penyelenggaraan pembangunan berjalan efektif, terukur, dan berorientasi pada kemanfaatan publik.
Melalui pengarahan tersebut, diharapkan sinergi antar-perangkat daerah semakin menguat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, demi Jakarta yang lebih maju dan berkeadilan. ✨
