Inspektorat Provinsi DKI Jakarta Memfasilitasi Penyerahan Penghargaan Kepada Kepala Perangkat Daerah dari Gubernur DKI Jakarta.
Inspektorat Provinsi DKI Jakarta Memfasilitasi Penyerahan Penghargaan Kepada Kepala Perangkat Daerah dari Gubernur DKI Jakarta.