Inspektorat Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan Percepatan 𝗣𝗲𝗻𝘆𝗲𝗹𝗲𝘀𝗮𝗶𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗮𝗵𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗧𝗶𝗻𝗱𝗮𝗸 𝗟𝗮𝗻𝗷𝘂𝘁 𝗥𝗲𝗸𝗼𝗺𝗲𝗻𝗱𝗮𝘀𝗶 𝗛𝗮𝘀𝗶𝗹 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗶𝗸𝘀𝗮𝗮𝗻 (𝗧𝗟𝗥𝗛𝗣) 𝗕𝗣𝗞-𝗥𝗜 𝗦𝗲𝗺𝗲𝘀𝘁𝗲𝗿 𝗜 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝟮𝟬𝟮𝟲 yang dihadiri oleh 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kegiatan ini menjadi forum koordinasi dan evaluasi dalam rangka mempercepat penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI. Melalui sinergi dan komitmen bersama seluruh perangkat daerah, diharapkan setiap rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Inspektorat Provinsi DKI Jakarta terus berkomitmen mendorong peningkatan akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, dan berintegritas.
