Sistem Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri ( P3DN )

Inspektorat Provinsi DKI Jakarta memfasilitasi Pengarahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta dan Sosialisasi Sistem Peningkatan Penggunaan ProduK Dalam Negeri (P3DN) oleh BPKP Perwakilan Provinsi DKI Jakarta pada 25 Mei 2022.

Admin
52

Komentar ()

Tambah Komentar Anda