Tahapan awal telah selesai dilalui, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta menutup rangkaian Sosialisasi Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi (MPAK) yang telah berlangsung sejak 18 Juni 2025 di berbagai perangkat daerah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk memperkuat sistem pengendalian intern dan mendukung peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sosialisasi telah dilaksanakan di:
✔️ 18 Juni – Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta
✔️ 24 Juni – Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta
✔️ 25 Juni – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta
✔️ 26 Juni – Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (Penutup) Provinsi DKI Jakarta
Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pelaksana, dan Stakeholder (penyedia & pengguna layanan publik).
Setelah sosialisasi ini, tahapan akan berlanjut ke:
➡️ Bimbingan Teknis Penilaian Risiko Kecurangan (FRA)
➡️ Penyusunan FRA Tahun 2025
➡️ Finalisasi FRA di masing-masing perangkat daerah
Langkah demi langkah ini merupakan bagian dari strategi penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, antikorupsi, dan berintegritas.