Setelah sukses dilaksanakan pada 18 Juni 2025, rangkaian kegiatan Sosialisasi Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi (MPAK) dan Bimbingan Teknis Penilaian Risiko Kecurangan (FRA) kembali digelar pada Selasa, 24 Juni 2025. Kegiatan ini dimulai di pagi hari pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 15.00 WIB .
Beberapa peserta yang hadir pada kegaitan ini yaitu Pejabat Administrator, Pengawas, Pelaksana, dan Stakeholder (penyedia & pengguna layanan). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) melalui penguatan sistem pengendalian intern dan pencegahan kecurangan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Melalui pendekatan kolaboratif antara ASN dan stakeholder, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta mendorong terciptanya budaya organisasi yang Transparan, Antikorupsi, Bertanggung jawab terhadap pelayanan publik.
Mari teruskan komitmen menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, satu langkah lebih dekat menuju pelayanan publik yang bebas dari fraud.