Inspektorat Provinsi DKI Jakarta kembali melanjutkan rangkaian kegiatan Sosialisasi Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi (MPAK) dan Bimbingan Teknis Penilaian Risiko Kecurangan (FRA) pada hari Rabu, 25 Juni 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat sistem pengendalian intern serta mendukung peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Rangkaian kegiatan dilaksanakan di berbagai perangkat daerah yaitu:
✔️ 18 Juni 2025 – Dinas Kebudayaan
✔️ 24 Juni 2025 – Dinas Pemuda dan Olahraga
✔️ 25 Juni 2025 – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pelaksana, serta stakeholder (penyedia dan pengguna layanan publik) Kolaborasi lintas perangkat daerah ini menjadi langkah konkret dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan antikorupsi.