Rabu, (20/7) Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) Kota Administrasi Jakarta Pusat telah mengadakan kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak.
Kegiatan ini dihadiri oleh narasumber dari Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 50 (lima puluh) orang Penyedia Jasa Perorangan Lainnya (PJLP) dari Satuan Pelaksana TPU Karet Bivak, TPU Karet Pasar Baru, TPU Johar Baru dan TPU Kawi-Kawi di lingkungan Suku Dinas Pertamanan dan Kehutanan Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan edukasi untukĀ meningkatkan integritas dalam rangka upaya pencegahan pungutan liar dalam pengelolaan pemakaman pada TPU di wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Komentar ()